Minggu, 21 Januari 2018

Cara sewa tempat berjualan di depan indomaret dan alfamart

Mempunyai lapak usaha di tempat yang ramai merupakan dambaan setiap para pelaku bisnis usaha hususnya yang membuka warung stand dan kios, biasanya tempat yang banyak dicari oleh para pelapak ofline adalah tempat dimana pengunjung setiap harinya sangat banyak atau lalulintas masyarakat disekitar sangat ramai selama 24 jam, jika tidak pilihan kedua menjadi alternatif yaitu pilihan tempat usaha yang ramai di siang hari saja atau di malam hari saja.dan kali ini saya akan membahas tentang cara sewa lapak jualan didepan alfamart dan indomaret.
Sebetulnya untuk cara sewa lahan usaha di depan alfamart dan indomart sangatlah mudah, hanya saja kebanyakan orang yang ingin menjalankan usaha tersebut belum mengetahui prosedur cara sewa lapak usaha depan alfamart dan indomaret sehingga pemikiran yang terlalu jauh membuat nyali dan kemauan kita ciut, agar kita mengetahui cara sewa lapak usaha alfamart dan indomaret maka kita perlu mengadakan komunikasi langsung dengan pihak owner di perusahaan terkait, gak usak malu dan merasa minder karena perusahaan terkait akan sangat welcome jika mendapat pertanyaan terkait sewa lapak usaha.
Cara sewa tempat berjualan di depan indomaret dan alfamart

Kriteria tersebut meliputi kriteria barang dan roda usaha, selain itu adalah besarnya listrik yang digunakan. Jenis usaha yang di izinkan buka lapak berdagang oleh manajemen di depan Alfamart dan Indomart adalah usaha yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

kriterianya sebagai berikut :

  1. Barang dagangan yang dijual tidak boleh sama dengan dagangan di Indomart dan Alfamart.
  2. Luas area maksimal 2x3 meter persegi.
  3. Maksimal pemakaian listrik adalah sampai 150 watt.
  4. Tidak melayani makan di tempat (harus di bungkus dan di bawa pulang
  5. Usaha cetak poto, isi pulsa tidak diperbolehkan
  6. Gerobak sesuai kriteria, dengan pengajuan melampirkan poto gerobak yang akan digunakan sebagai roda   usaha.

Jadi sebelum melakukan kunjungan ke manajemen perusahaan tersebut maka pastikan kriteria usaha anda semua terpenuhi, jika usaha yang akan anda jalankan sesuai dengan kriteria di atas maka langkah selanjutnya adalah ke tahap prosedur pendaftaran sewa tempat usaha dengan langkah sebagai berikut:

  • Datang ke minimarket pilihan anda yang anda idamkan lapaknya.
  • Tanyakan kepada kasir tentang ketersediaan sewa tempat di depan mini market, dan jika  masih         tersedia maka
  • Minta formulir pengajuan sewa tempat teras usaha.
  • Isi formulir dengan data yang benar sesuai identitas yang terdapat di KTP.
  • Sertakan lampiran seperti potokopi KTP, poto gerobak tampak semua sudut, depan , belakang, samping kiri dan kanan.
  • Serahkan formulir melalui kasir.
  • Tunggu proses sampai maksimal 3x24 jam.

Demikian informasi tentang cara sewa teras alfamart yang dapat kami sampaikan ini semoga menjadi insfirasi dan pencerahan peluang usaha dalam mewujudkan bisnis yang menjanjikan.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon